Jelang Pencoblosan di Tasikmalaya, 1718 Surat Suara Pemilu 2024 Dibakar

Jelang Pencoblosan di Tasikmalaya, 1718 Surat Suara Pemilu 2024 Dibakar

KPU Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan 1718 surat suara rusak di halaman kantor, Selasa 13 Februari 2024. ujang nandar / radartasik.com--

Jelang Pencoblosan di Tasikmalaya, 1718 Surat Suara Pemilu 2024 Dibakar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sebanyak 1.718 surat suara rusak hasil penyortiran dan pelipatan yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa 13 Februari 2024. 

Dalam pembakaran surat suara rusak tersebut dilaksnakan di halaman kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya yang disaksikan oleh anggota kepolisian Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, anggota Bawaslu dan pemerintah daerah.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, pemusnahan surat suara dengan cara dibakar tersebut sudah dilaporkan kerusakannya dan hasil penyortiran beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:KPU Kota Banjar Musnahkan Ratusan Surat Suara Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, ini Sebabnya

"Berbagai kerusakan ya, yang terdapat pada lima jenis surat suara ini," katanya kepada radartasik.com saat pemusnahan surat suara rusak.

Berbagai kategori kerusakan surat suara yang dimusnahkan secara dibakar itu. Mulai dari sobekan, adanya lubang pada surat suara dan adanya cipratan tinta serta tidak jelas gambarnya. 

"Untuk gambarnya tidak jelas atau blur. Jadi tidak jelas terlihat kita juga musnahkan," terangnya.

Untuk rincian surat suara yang dimusnahkan, diantaranya, surat suara Capres Cawapres sebanyak 70 lembar, DPR RI sebanyak 973 lembar, surat suara DPD sebanyak 205 lembar, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 374 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten/kota sebanyak 96 lembar. 

BACA JUGA:Produknya Serba Alami, KUPS Ecoprint dan Industri Kreatif Kampung Dumaring Buka Peluang Kerja bagi Warga

"Jumlah keseluruhan sebanyak 1.718 surat suara. Sudah, diajukan untuk gantinya sesaat setelah ditemukan. Jadi Alhamdulillah tidak ada kekurangan surat suara di kita," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: