Rayu dan Ancam dengan Video, Pemuda di Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila

Pemuda yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur saat di Polres Tasikmalaya, Senin 5 Mei 2025 ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satreskrim Polres TASIKMALAYA mengamankan seorang pemuda berinisial DSK (24), yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini sempat viral di media sosial dan akhirnya terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke kepolisian.
DSK ditangkap pada 1 Mei 2025 di kawasan pemukiman buruh sekitar Kawasan Industri Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Tasikmalaya melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan Budiarta menjelaskan bahwa peristiwa asusila tersebut terjadi pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di Kecamatan Sodonghilir.
BACA JUGA:Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tersambar Kereta Api di Awipari Kota Tasikmalaya, ini Kronologinya
Korban, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun yang merupakan warga Kecamatan Bantarkalong.
“Pelaku awalnya menjalin hubungan asmara dengan korban,” ungkap AKP Ridwan, Senin 5 Mei 2025.
"Pada hari kejadian, pelaku menjemput korban dan mengajaknya ke rumah neneknya di wilayah Sodonghilir. Di sanalah perbuatan asusila pertama terjadi," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sempat merekam adegan berciuman dan menyimpannya sebagai alat ancaman agar korban mau kembali menuruti keinginannya.
BACA JUGA:Kompleks Pemkab Tasikmalaya Kumuh, DPRD Kritik Minimnya Perawatan
Bahkan, pelaku juga merekam aksi asusila lainnya melalui video call.
Ketegangan hubungan antara pelaku dan korban memuncak, hingga akhirnya pelaku menyebarkan rekaman video tersebut ke media sosial.
Aksi ini diketahui oleh ibu korban dan langsung dilaporkan ke Polres Tasikmalaya.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa saat kejadian awal, korban masih berusia 17 tahun. Pelaku juga mengakui sering memberikan uang jajan sebesar Rp50 ribu setiap selesai melakukan perbuatan tersebut,” tambah Ridwan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: