Rabu 14 Februari Nyoblos Pemilu 2024, Apa Saja yang Harus Dibawa ke TPS?

Rabu 14 Februari Nyoblos Pemilu 2024, Apa Saja yang Harus Dibawa ke TPS?

Ilustrasi Pemilu. Istimewa-tangkapan layar ponsel--

BACA JUGA:Mazzarri Jelaskan Mengapa Kvaratskhelia Mati Kutu Menghadapi AC Milan: Selalu Ada Tiga Bek yang Menunggunya

Khususnya form model C pemberitahuan dibagikan pada pemilih paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara atau maksimal tanggal 11 Februari 2024.

Cara Mengecek DPT Secara Online

1. Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/

2. Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.

BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka untuk Calon Mahasiswa Baru, Apa Saja Persyaratannya?

3. Setelah itu akan muncul data pemilih seperti nomor TPS, nama pemilih, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat potensial TPS.

4. Jika data tidak terdaftar, maka tertulis peringatan 'Data anda belum terdaftar!'. Pemilih akan diminta untuk menghubungi kantor KPU Terdekat untuk memastikan data diri ada di DPT.

Cara Mengecek Lokasi TPS Secara Online

Bagi Anda yang belum tahu di mana lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos saat Pemilu 2024 bisa mengeceknya secara online.

BACA JUGA:Detik-detik Pendaftaran SNBP 2024 Dibuka, Calon Mahasiswa Baru Penting Tahu Portofolio yang Berlaku

Untuk mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu 2024, Anda dapat menggunakan layanan online yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekdptonline.kpu.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor pada kolom yang tersedia.

3. Klik tombol "Pencarian".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: