Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk Calon Mahasiswa Baru, Tak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Pakai Ini

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk Calon Mahasiswa Baru, Tak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Pakai Ini

Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk calon mahasiswa baru, tak punya Kartu Indonesia Pintar bisa pakai ini.-kip kuliah-

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk Calon Mahasiswa Baru, Tak Punya Kartu Indonesia Pìntar Bisa Pakai Ini

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk calon mahasiswa baru penting dipenuhi agar bisa mendapatkan manfaat dari program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Bagi kamu yang ingin mengetahui syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk calon mahasiswa baru, simak artikel ini hingga selesai!

Melansir laman resmi Puslapdik Kemdikbudristek, terdapat beberapa syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk calon mahasiswa baru.

Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk calon mahasiswa baru yang pertama yaitu siswa SMA sederajat yang akan lulus pada tahun 2024 ataupun maksimal dua tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Semakin Keren dengan Tampilan Baru, Transaksi Pakai BRImo Makin Seru

Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 ini menjadi persyaratan penting karena calon mahasiswa baru yang bukan lulusan tahun 2024, 2023, dan 2022, tidak dapat mengikuti pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Oleh karena itu, siswa SMA sederajat lulusan tahun 2024 dan lulusan dua tahun sebelumnya dapat memanfaatkan program KIP Kuliah 2024 pada saat pendaftaran telah dibuka.

Selanjutnya, syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 yaitu calon mahasiswa baru yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan secara ekonomi.

Calon mahasiswa baru yang akan mengikuti pendaftaran KIP Kuliah 2024 dapat melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai penguat persyaratan.

BACA JUGA:Gagean New Honda Stylo 160 Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harga Motor Modern Klasik Retro Terbaru

Selain itu juga, syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang tak kalah pentingnya yaitu calon mahasiswa baru terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Persyaratan DTKS Kemensos RI menjadi sangat penting karena calon mahasiswa yang terdaftar di data tersebut masuk ke dalam kategori prioritas penerima KIP Kuliah 2024.

Namun, persyaratan KIP dan KKS, serta terdaftar di DTKS Kemensos RI tidaklah wajib sehingga pendaftar KIP Kuliah 2024 dapat melampirkan bukti dokumen lain yang sah secara ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: