Peretasan PDN Berdampak pada Sistem KIP Kuliah, Mahasiswa Penerima dan Pendaftar KIP Kuliah Harus Lakukan Ini
Peretasan PDN berdampak pada sistem KIP Kuliah.-pexels-
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Peretasan Pusat Data Nasional (PDN) telah berdampak pada sejumlah sistem layanan lembaga atau kementerian, termasuk sistem KIP Kuliah Kemdikbudristek.
Melalui akun Instagram resminya, Kemdikbudristek memastikan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah terjaga aman di pusat data Kemdikbudristek.
Saat ini, Kemdikbudristek sedang berupaya untuk memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan agar mahasiswa penerima dan pendaftar tidak kehilangan haknya pada program bantuan pendidikan ini.
Ada beberapa langkah yang harus dilakukan mahasiswa penerima maupun pendaftar KIP Kuliah untuk menjaga keamanan data akibat permasalahan yang terjadi di PDN.
BACA JUGA:Kabupaten Tasikmalaya Darurat Bencana Alam, 8 Kecamatan Terdampak
Untuk diketahui, sistem KIP Kuliah akan mulai beroperasi secara penuh paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024 mendatang.
Sambil menunggu proses pemulihan sistem layanan ini, mahasiswa penerima maupun pendaftar KIP Kuliah dapat melakukan langkah-langkah berikut.
Pencarian KIP Kuliah untuk mahasiswa on going
Kemdikbudristek menjamin proses pencairan dana KIP Kuliah untuk mahasiswa on going semester genap 2023/2024 akan disalurkan sesuai dengan jadwal.
BACA JUGA:Ivan Dicksan Pamit dari Sekda Kota Tasikmalaya, Tancap Gas Menjemput Takdir di Pilkada 2024?
Kemudian, proses pencairan dana KIP Kuliah mahasiswa on going telah mencapai 98,8 persen.
Dengan demikian, mahasiswa penerima tak perlu khawatir soal pencairan dana karena pihak Puslapdik menjamin pencairan akan sesuai jadwal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: instagram @kemdikbud.ri