Anggota KPPS di Pangandaran Terancam Dipecat, Video Viral Diduga Mendukung Peserta Pemilu Tersebar
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin. deny nurdiansyah / radar tasikmalaya--
Anggota KPPS di Pangandaran Terancam Dipecat, Video Viral Diduga Mendukung Peserta Pemilu Tersebar
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Seorang anggota KPPS di Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran terancam dipecat oleh KPU.
Karena diduga anggota KPPS tersebut menunjukan gestur mendukung peserta Pemilu 2024. Videonya tersebar di dunia maya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan, anggota KPPS tersebut diberhentikan sementara waktu.
BACA JUGA:Begini Keseruan Saat Motor Listrik Honda EM1 e: dan EM1 e: PLUS Hadir di Trans Studio Mall Bandung
"Iya betul (seorang anggota KPPS di Cigugur diberhentikan sementara waktu, Red)," paparnya, Minggu 28 Januari 2024.
"karena telah menunjukan preferensi (sikap pilihan) politik tertentu. Videonya tersebar di medos, menyebutkan nama dan nomor urut," sambungnya.
Muhtadin menerangkan, langkah-langkah yang dilakukan pihaknya saat ini adalah memberhentikan sementara yang bersangkutan, lalu dilakukan proses klarifikasi.
"Menurut pandangan saya sebagai ketua KPU karena sudah diviralkan seperti itu bahaya juga," terangnya.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Garut Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024, Dapil Terjauh Didahulukan
Ia menambahkan, setiap orang boleh memiliki pilihan, namun sebagai penyelenggara Pemilu harus menjaga preferensi politiknya.
"Sekarang kami akan melakukan klarifikasi dan jika terindikasi kuat ya diberhentikan secara permanen," tambahnya.
Dia menandaskan, yang bersangkutan membuat video itu sebelum melakukan Bimtek pada kemarin Sabtu 27 Januari 2024.
"Jadi membuat videonya sebelum acara (Bimtek) dimulai, lalu diupload," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: