Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis Masih Digodok KPU

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis Masih Digodok KPU

Suasana Kantor KPU Kabupaten Ciamis. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis Masih Digodok KPU

CIAMIS, RADARTASIK.COM - KPU Kabupaten Ciamis belum menentukan waktu dan tempat untuk melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Padahal waktu yang ditentukan adalah sampai akhir Januari 2024. 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Ciamis Muharam Kurnia Drajat mengatakan, pihaknya masih mendiskusikan waktu dan tempat yang akan dijadikan lokasi TPS

"Simulasi tersebut harus dilakukan, tetapi untuk waktu dan tempatnya masih digodok," katanya kepada Radar Tasikmalaya, Minggu 21 Januari 2024. 

BACA JUGA:Menanti Proyek Jalan Tol Rp 37 Triliun Melintasi Tasik, Ini Daftar Kota Kabupaten yang Terdampak

Namun, KPU Kabupaten Ciamis menyadari ada batas waktu untuk pelaksanaan simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024, yaitu 31 Januari 2024 atau masih ada waktu 10 hari lagi. 

Karena saat ini sedang digodok terlebih dahulu untuk mencari tempat dan waktu yang tepat, serta kondisi KPU Kabupaten Ciamis saat ini waktunya sedang padat.

"Pada Januari ini padat jadwalnya mulai dari bimbingan teknis PPK, bimbingan teknis PPS, pelantikan KPPS pada 25 Januari," terangnya.

"Kemudian ada jadwal undangan lainnya sehingga harus menyesuaikan jadwal terlebih dulu. Oleh karenanya harus di pas-pas kan waktunya yang penting tidak lewat Januari," sambungnya.

BACA JUGA:Kuota Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Pangandaran Mengalami Penurunan Tahun ini

Selanjutnya KPU Kabupaten Ciamis, tambah dia, memang ada keinginan dua kali melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024. Tetapi melihat dulu anggaran dan waktu.

"Sedangkan buat dua simulasi harus memperhatikan juga anggaran dan waktu juga. Karena misalnya anggaran tidak ada bagaimana bisa dua kali, atau anggaran ada tetapi waktu tidak ada tidak bisa berjalan," tambahnya.

Jelas dia, KPU Kabupaten Ciamis juga, tentu dalam pemilihan TPS simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara ini tidak sembarangan. 

Sebab, harus mempertimbangkan titik rawan pemilu dan partisipasi masyarakat yang rendah, rawan bencana, dan unsur lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: