Update Jembatan Cirahong 2: Libas 32 Bidang Lahan, Ini Harapan Warga yang Terdampak Proyek

Update Jembatan Cirahong 2: Libas 32 Bidang Lahan, Ini Harapan Warga yang Terdampak Proyek

Rumah dan tanah warga Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis akan segera dibebaskan untuk akses jalan menuju Jembatan Cirahong 2.-Fatkhur Rizqi/Radartasik.id-

CIAMIS, RADARTASIK.COM – Pembangunan Jembatan Cirahong 2 yang menghubungkan CIAMIS dan Tasikmalaya terus berjalan.

Proyek Jembatan Cirahong 2 menuntut pembebasan lahan di sejumlah titik. Termasuk, di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis.

Tercatat, ada 32 bidang lahan milik warga yang terdampak proyek.

Sebagian besar merupakan tanah yang sudah lama dihuni. Termasuk, rumah warisan keluarga.

BACA JUGA: Penataan SOTK Pemkot Tasikmalaya yang Tertunda Sejak 2023 Kembali Dibahas di DPRD, Kapan Finalnya?

Warga menyadari dampak dari pembangunan ini. Meski begitu, mereka tetap berharap kompensasi yang diberikan bisa digunakan untuk membeli tanah baru dan membangun rumah kembali.

Kepada Radartasik.id, Kiki, warga setempat berusia 30 tahun, menyampaikan tanah dan rumah warisan miliknya akan terkena proyek jalan akses menuju Jembatan Cirahong 2.

Dia mengungkapkan sejauh ini belum ada informasi pasti mengenai besaran ganti rugi yang akan diterima. 

Tanah seluas 20 bata yang dimilikinya juga akan dibagi untuk lima ahli waris.

BACA JUGA: FPER Ultimatum Satpol PP Tasikmalaya: Tutup 47 Minimarket Ilegal dalam 3x24 Jam

Kiki merasa bingung harus pindah ke mana jika rumah tersebut benar-benar dibongkar.

Menurutnya, jika bagian warisan yang diterima hanya sekitar empat bata, belum tentu cukup untuk membeli lahan dan membangun rumah kembali.

Dia berharap nilai ganti rugi nantinya rasional dan menguntungkan agar keluarganya bisa memiliki tempat tinggal layak.

Hal senada disampaikan Mimin. Warga lain yang juga terdampak proyek jembatan Ciamis-Tasikmalaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait