Menanti Proyek Jalan Tol Rp 37 Triliun Melintasi Tasik, Ini Daftar Kota Kabupaten yang Terdampak

Menanti Proyek Jalan Tol Rp 37 Triliun Melintasi Tasik, Ini Daftar Kota Kabupaten yang Terdampak

Proyek jalan tol Rp 37 triliun akan melintasi Tasikmalaya.-Birkompu-

Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPUJT) Kementerian PUPR, terdapat tiga proyek jalan tol yang dilelang selain Jalan Tol Getaci.

1. Jalan Tol Sentul Selatan - Karawang Barat 

Jalan tol ini direncanakan akan melewati Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan rencana tata ruangnya, ketiga kabupaten ini diarahkan menjadi kawasan industri, pariwisata, pertanian, perumahan, permukiman, perdagangan dan jasa sehingga konektivitas dengan jalan tol sangat dibutuhkan.

Saat ini aktivitas di kawasan Sentul - Karawang dilayani jalan non tol, Jalan Tol Jagorawi dan Jalan Tol Cikampek.

Tingkat kejenuhan lalu lintas di jalan non tol maupun Jalan Tol Jagorawi dan Jalan Tol Cikampek pada saat jam puncak sudah cukup parah.

BACA JUGA: Tak Perlu Khawatir, Calon Mahasiswa Baru yang Tak Punya KIP dan KKS Tetap Bisa Daftar KIP Kuliah Ini Syaratnya

BACA JUGA: Kabar Baik Jelang Uji Coba Persib Lawan Dewa United, Ini Soal Febri Hariyadi dan Abdul Aziz

Hal tersebut diperparah karena ketiganya merupakan akses untuk Kawasan Industri Karawang dan sering dilalui truk-truk berat.

Keberadaan Jalan Tol Sentul Selatan - Karawang Barat diharapkan dapat menjadi rute alternatif. Keberadaan jalan tol ini juga diharapkan dapat mengurai lalu lintas serta menjadi akses pendukung pengembangan kawasan industri, pertanian dan pariwisata di tiga kabupaten tersebut.

2. Jalan Tol Bogor - Serpong via Parung

Jalan Tol Bogor - Serpong via Parung direncanakan melewati Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kedua wilayah yang akan dilalui merupakan wilayah strategis dengan rencana pembangunan yang cukup baik. Keduanya merupakan bagian dari Kawasan Strategis Nasional Jabodetabekpunjur.

Kabupaten Bogor sesuai RTRW Provinsi Jawa Barat, termasuk dalam rencana pengembangan kawasan perkotaan di wilayah Jawa Barat dengan kesetaraan fungsi dan peran kawasan di KSN Jabodetabekpunjur serta antisipatif terhadap perkembangan pembangunan wilayah perbatasan.

Kota Tangerang Selatan sesuai RTRW-nya direncanakan menjadi pusat pelayanan pendidikan, perumahan, perdagangan dan jasa, berskala regional dan nasional yang mandiri, aman, nyaman, asri, produktif, berdaya saing dan berkelanjutan serta berkeadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: