Daerah Mana Biaya Haji Termurah Hingga Termahal? Cek Juga Jadwal Pelunasan dan Nama-Namanya
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie-Kemenag-
Daerah Mana Biaya Haji Termurah Hingga Termahal? Cek Juga Jadwal Pelunasan dan Nama-Namanya
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden alias Keppres Nomor 6 tahun 2024 pada 9 Januari 2024.
Keppres tersebut berisi tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H / 2024 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan Nilai Manfaat.
Dilansir laman resmi Kemenag, dalam keppres ini diatur BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
BACA JUGA: Berapa Harga OPPO Reno 7 Hingga Reno 10 Jelang Rilis Reno 11 Series Januari 2024
Sedangkan Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan visa.
Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah dan Mina, pelindungan dan pelayanan di embarkasi atau debarkasi.
Selain itu untuk pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi dan pengelolaan BPIH.
Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1445 H / 2024 M yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 8.200.040.638.567. Sementara nilai manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp 14.558.658.000.
BACA JUGA: Apakah Galaxy S23 Turun Harga Usai Pengumuman Perilisan Galaxy S24 pada 18 Januari 2024? Yuk Cek
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji 2024:
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: