Jemaah Haji Reguler 1445 H Terpenuhi, Kemenag Jadwalkan Kloter Pertama Masuk Asrama Haji pada 11 Mei 2024
Direktur Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler 1445 H terpenuhi.-kemenag-
Jemaah Haji Reguler 1445 H Terpenuhi, Kemenag Jadwalkan Kloter Pertama Masuk Asrama Haji pada 11 Mei 2024
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Direktur Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler 1445 H sudah terpenuhi.
Pada pelaksanaan ibadah haji 1445 H, Indonesia mendapatkan kuota banyak 221.000 jemaah dengan tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah.
Dengan demikian, total kuota jemaah haji 1445 H Indonesia mencapai 241.000 jemaah dengan rincian atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
BACA JUGA:Boarding Pass DPP Golkar Aman, Yusuf Gencarkan Gerilya Politik di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya
Saiful Mujab bersyukur kouta jemaah haji reguler 1445 H terpenuhi. Dia berharap jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan masuk kuota pemberangkatan dapat berangkat pada operasional haji 1445 H.
Dengan terpenuhinya kuota jemaah haji reguler 1445 H, Kemenag menjadwalkan kloter pertama mulai masuk asrama haji pada 11 Mei 2024 dan terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.
Perlu diketahui, pelunasan biaya haji 1445 H telah ditutup pada tanggal 5 April 2024 lalu.
Sebelumnya, pelunasan biaya haji reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama dibuka pada 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Lalu, pelunasan tahap pertama diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
BACA JUGA:Asep Sopari Dapat Lawan Tanding Serius untuk Tiket Gerindra di Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya
Sedangkan, pelunasan tahap kedua dibuka mulai 13 sampai dengan 26 Maret 2024.
Pada tahap kedua pelunasan biaya haji reguler, tercatat sebanyak 194.744 jemaah yang sudah melakukan pelunasan.
Kemudian, Kemenag kembali melakukan perpanjangan pelunasan biaya haji mulai tanggal 1 hingga 5 April 2024.
Saiful Mujab menyebutkan sebanyak 196.272 jemaah haji yang telah melakukan pelunasan. Jumlah tersebut terdiri dari 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 petugas haji daerah, dan 503 pembimbing ibadah haji pada kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh (KBIHU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenag