Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Berjumlah 221 Ribu Jemaah, BPKH: Proses Persiapan 16 September 2023

Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Berjumlah 221 Ribu Jemaah, BPKH: Proses Persiapan 16 September 2023

Kuota haji Indonesia tahun 2024 berjumlah 221 ribu jemaah, BPKH: Proses persiapan 16 September 2023.-kemenag.go.id-

Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Berjumlah 221 Ribu Jemaah, BPKH: Proses Persiapan 16 September 2023

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengumumkan kuota haji Indonesia tahun 2024 berjumlah 221 ribu jemaah.

Pengumuman kuota haji Indonesia tahun 2024 disampaikan Menhaj Tawfiq sehari sebelum berakhirnya fase Mabit di Mina, Jumat 30 Juni 2023.

Bersamaan dengan diumumkannya kuota haji Indonesia tahun 2024, Menhaj Tawfiq menyampaikan proses persiapan penyelenggaraan haji tahun 2024.

Mengutip laman Kemenag, proses persiapan penyelenggaraan haji tahun 2024 dapat dilakukan mulai 16 September 2023.

BACA JUGA:AS Roma Akan Curi Daichi Kamada dari Genggaman AC Milan

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyambut baik langkah Arab Saudi mempercepat pengumuman kuota haji Indonesia tahun 2024.

Menurut Fadlul Imansyah, pengumuman kuota haji yang lebih awal dari biasanya dapat memberikan ruang untuk penentuan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

"Yang pada gilirannya akan ada banyak waktu untuk persiapan penyelenggaraan haji, termasuk perkiraan biaya akomodasi, transportasi, dan katering," ujar Fadlul di Madinah, Rabu 5 Juli 2023.

Lebih lanjut, Fadlul Imansyah mengatakan pengumuman kuota haji lebih awal menjadi kesempatan pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan layanan lebih cepat.

BACA JUGA:Hari Ini, Sebanyak 6.682 Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air, Jemaah Dapat 10 Liter Air Zamzam

Fadlul Imansyah berharap pemerintah Indonesia mendapatkan harga terbaik sebab pemesanan seluruh fasilitas pelayanan haji dapat dilakukan lebih awal.

"Ini memberi harapan jemaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas terbaik mengingat ketersediaan dana kelolaan haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai," tuturnya.

Fadlul Imansyah menyampaikan, pengumuman kuota haji Indonesia lebih awal menjadi kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji dengan pembayaran uang muka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag