Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kabupaten Garut Targetkan Sehari 1000 Perekaman KTP

Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kabupaten Garut Targetkan Sehari 1000 Perekaman KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Natsir Alwi. agi sugiana / radar tasikmalaya--

Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kabupaten Garut Targetkan Sehari 1000 Perekaman KTP

GARUT, RADARTASIK.COM - Menjelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tidak lama lagi akan terselenggara, berbagai macam persiapan pun terus dilakukan.

Persiapan itu dilakukan baik oleh penyelenggaran pemilu, peserta pemilu, bahkan instansi lain yang berhubungan dengan pemilu. Seperti contohnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Disdukcapil menjadi salah satu instansi yang saat ini terus bekerja agar pelaksanaan Pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan baik. Dalam hal ini Disdukcapil bertugas untuk memastikan masyarakat yang mempunyai hak pilih sudah terdaftar KTP-nya.

BACA JUGA:KPU Kota Banjar Lakukan Monitoring ke Setiap PPS, Apa Hasilnya?

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Natsir Alwi mengatakan, pihaknya masih mempunyai sisa 40.000 perekaman lagi yang belum terselesaikan.

Ia menerangkan jika jumlah tersebut ditargetkan selesai sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. "Kemarin kan 10 ribu selama10 hari, jadi target kami sehari 1000 perekaman," paparnya, Selasa 19 Desember 2023.

Natsir menargetkan, pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti perekaman sudah selesai, sehingga masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih termasuk pemilih pemula bisa menyalurkan hak pilihnya.

Untuk mencapai target yang diinginkan, pihaknya menerjunkan tiga tim untuk melakukan perekaman KTP ke desa-desa juga sekolah. "Setiap hari 3 tim kami turunkan baik ke desa maupun sekolah, rata-rata sekolah 2 tim, dan desa 1 tim," bebernya.

BACA JUGA:Wujud Perusahaan Inklusi, Alfamart Rangkul 1.265 Disabilitas Menjadi Karyawan

Sistem jemput bola ini, lanjut Natsir, merupakan langkah yang baik untuk mencapai target yang diharapkan. Mengingat saat ini pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.

Ia menambahkan, selain ke desa-desa pihaknya juga akan melakukan perekaman KTP ke sekolah-sekolah dan pesatren.

"Perekaman selain di kecamatan juga di desa dan sekolah-sekolah serta ke pesantren dijemput boleh setiap hari," tambahnya.

Natsir berpesan kepada masyarakat yang masih usia 16 tahun namun sebelum tanggal 14 Februari 2024 sudah menginjak 17 tahun untuk segera melakukan perekaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: