Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Satpol PP Kabupaten Garut Tingkatkan Penertiban Minuman Keras

Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Satpol PP Kabupaten Garut Tingkatkan Penertiban Minuman Keras

Satpol PP Kabupaten Garut saat menyita minuman keras, beberapa waktu lalu. agi sugiana / radar tasikmalaya--

Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Satpol PP Kabupaten Garut Tingkatkan Penertiban Minuman Keras

GARUT, RADARTASIK.COM - Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, semua pihak telah berkoordinasi dan menyatakan siap termasuk salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk membantu pengamanan.

Kasatpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko mengatakan, pihaknya telah siap membantu pengamanan Nataru 2024.

" Untuk Nataru kita sudah rapat koordinasi juga dengan pihak terkait dalam hal ini kepolisian, TNI, dan Perhubungan," katanya, Sabtu 16 Desember 2023.

BACA JUGA:Tokoh Kota Tasikmalaya ini Menilai Ivan Dicksan Layak Maju di Pilkada 2024

Ia menerangkan, jajaran Satpol PP sudah bersiap untuk membantu kelancaran Nataru 2024 dengan semaksimal mungkin.

Eko menjelaskan salah satu bentuk bantuan yang akan diberikan yakni berupa penertiban jika ada yang menganggu lalu lintas.

" Misal satu ruas jalan terhambat gangguan samping karena PKL, tentu Satpol PP akan turun," terangnya.

Dia menambahkan, biasanya di musim tahun baru ini peredaran minuman keras atau miras cukup masif. Sehingga pihaknya akan menggalakan lagi operasi minuman keras.

BACA JUGA:DERETAN HP Harga 2 Jutaan Redmi, Samsung Hingga Vivo Jelang Akhir Tahun 2023

Ia mengungkapkan akan meningkatkan pengamanan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras khususnya di tahun baru.

"Itu dari lidiknya kita tingkatkan setelah itu kita lakukan penertiban," tambahnya.

Ia menjelaskan jika berkaitan dengan minuman keras memang satpol PP menjadi yang paling terdepan. Namun demikian Satpol PP juga dibantu dengan pihak lainnya.

Salah satu pihak yang menjadi back up Satpol PP dalam menggalakan penertiban minuman keras yakni kepolisian dan TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: