Banyak Alat Peraga Kampanye di Tasikmalaya Melanggar, Mahasiswa Minta Bawaslu Tertibkan
Pengurus PMII STTC saat mendatangai Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Senin 4 Desember 2023. ujang nandar / radartasik.com--
BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Wanita Muda di Tasikmalaya Dibunuh Pacarnya, Lagi Hamil 3 Bulan
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengapresiasi kedatangan mahasiswa dari PMII tersebut. Karena kedatangannya itu berkaitan dengan perhatian terhadap penyelenggaraan Pemilu.
"Ini menjadi motifasi bagi kami, untuk terus bekerja dan bekerja sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.
Kedatangan mereka ini untuk menyikapi berbagai hal, salah satunya banyak ditemukan alat peraga kampanye yang melanggar, mulai dari terpasang di pohon, kendaraan umum dan lainnya yang memang melanggar sesuai aturan.
"Itu sebelumnya sudah kita tertibkan sebelumnya namun hari ini muncul kembali," katanya.
BACA JUGA:Nasabah BSI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Alfamidi, Begini Caranya
Dengan ditemukannya banyak APK yang melanggar tersebut dia mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu bisa taat terhadap aturan. Sehingga pemasangan APK juga sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Apalagi KPU sudah menetapkan titik lokasi untuk pemasangan APK tersebut. Kami juga ini semua peraturan Pemilu ini ditempuh dan dilaksnakan sebaik mungkin," jelas Dodi.
Untu APK tersebut, pihaknya akan melakukan penertiban. Minimal setiap satu minggu seklai melakukan penertiban APK yang memang dipasang melanggar aturan.
"Itu akan kita laksanakan secara serentak di setiap kecamatan di seluruh Kabupaten Tasikmalaya," janjinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: