Ini Daftar UMK 2024 se-Jabar, 3 Daerah di Atas Rp 5 Juta, Banjar Tetap Paling Rendah
Berikut ini daftar UMK 2024 se-Jabar, 3 daerah di atas Rp 5 juta, Kota Banjar tetap paling rendah.-Dok. radartasik.com-
Daerah yang merekomendasikan UMK tidak sesuai PP 51, maka dilakukan koreksi dan disesuaikan perhitungannya sesuai ketentuan PP. Yakni, inflasi per September 2023 sebesar 2,35 persen dan indeks tertentu alias alfa antara 0,1 - 0,3.
Daftar 13 daerah yang merekomendasikan kenaikan UMK sesuai formulasi penyesuaian upah minimum:
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Bogor
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Tasikmalaya
- Kota Banjar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: