Biaya Haji 2024 Resmi Naik, Kemenag Tasikmalaya Belum Terima Edaran Resmi Secara Tertulis

Biaya Haji 2024 Resmi Naik, Kemenag Tasikmalaya Belum Terima Edaran Resmi Secara Tertulis

Suasana pelayanan pendaftaran jemaah haji di Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 29 November 2023. ujang nandar / radartasik.com--

Biaya Haji 2024 Resmi Naik, Kemenag Tasikmalaya Belum Terima Edaran Resmi Secara Tertulis

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya belum menerima surat edaran bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93 juta, sedangkan yang harus dibayarkan jemaah Rp 56 juta.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rohman mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima edaran terbaru terkait penetapan BPIH tersebut.

Meski demikian, dipastikan dia antusias calon jemaah yang daftar haji untuk berangkat ibadah ke tanah suci tidak pernah berkurang. 

BACA JUGA:Spesifikasi Monitor Gaming POLYTRON, Turun Harga Jadi Rp 3 Jutaan

"Sehari tercatat antara lima sampai 10 calon jemaah haji yang datang mendaftar," katanya kepada radartasik.com, Rabu 29 November 2023.

Dudu menerangkan, berdasarkan data di pihaknya hingga kini terdapat 22 ribu calon jemaah haji yang telah mendaftar. Sebanyak 658 jemaah yang menunggu keberangkatan. Masa tunggunya tidak singkat mencapai 18 tahun dari awal daftar. 

"Kami belum terima edarannya soal BPIH yang baru, tapi yang jelas minat ibadah haji masyarakat kita sangat tinggi," terangnya.

Sementara itu masyarakat berharap kenaikan BPIH ini harus segera disosialisasikan agar calon jemaah yang berangkat tahun depan mulai mempersiapkan diri. 

BACA JUGA:Resmi Diangkut Persib, Tekad Mantan Gelandang Juventus Ini Luar Biasa, Ini Kelebihannya

"Sosialisasi aja pak yang masif biar kita tau dan mempersiapkan diri," tutur Tati Purwanti (40), salah satu calon jemaah haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: