Sakit Hati saat Main Bareng, Bocah di Kabupaten Garut Tega Bunuh Temannya

Polres Garut saat melakukan konferensi pers kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian, Senin 6 November 2023. agi sugiana / radar tasikmalaya--
BACA JUGA:Rheza Danica Ahrens Podium Kedua ARRC China, Astra Honda Pastikan Juara Asia
"Yang jelas kita menerapkan SPPA karena korban ini adalah anak dan ABH masih berusai 12 tahun. Tentunya kita harus hati-hati, perlakuannya juga khusus," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: