Polisi di Garut Intensifkan Pemberantasan Knalpot Bising! 23 Kendaraan Ditindak
Polsek Wanaraja Polres Garut saat menindak kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. istimewa--
GARUT, RADARTASIK.COM – Polsek Wanaraja Polres GARUT kembali melaksanakan operasi besar-besaran untuk memberantas penggunaan knalpot bising atau knalpot brong yang sering mengganggu ketentraman masyarakat.
Razia yang dilakukan pada Selasa 10 Desember 2024 di depan Pasar Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis, yang selama ini menjadi keluhan warga.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, bersama anggota Polsek Wanaraja.
Dalam operasi kali ini, sebanyak 23 kendaraan roda dua terjaring karena menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising.
BACA JUGA:Klinsmann Minta Inter Waspadai Leverkusen:
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara keras yang ditimbulkan knalpot brong. Oleh karena itu, kami melakukan penertiban untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman dan aman,” ujar AKP Abusono.
Razia ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari keluhan warga yang merasa resah dengan suara knalpot yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menegakkan aturan dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
AKP Abusono menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai dengan standar teknis demi kenyamanan bersama.
"Kami berharap masyarakat bisa lebih paham bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga bisa membahayakan keselamatan di jalan," tambahnya.
Dengan adanya operasi ini, Polsek Wanaraja berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara tertib dan mematuhi peraturan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: