Terungkap 32 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 58 SPBU dan 11 Agen LPG se-Jatimbalinus Disanksi

Terungkap 32 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 58 SPBU dan 11 Agen LPG se-Jatimbalinus Disanksi

Pertamina, Polri dan TNI ungkap 32 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pertamina juga memberi sanksi kepada 58 SPBU dan 11 agen LPG se-Jatimbalinus.-Pertamina-

“Solar sudah diperketat, konsumen non kendaraan juga sudah, tinggal di sektor konsumsi Pertalite JBKP yang mayoritas diisi kendaraan pribadi yang harapannya juga segera diperketat,” terang dia dalam keterangan tertulis Pertamina, Rabu 1 November 2023.

Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM pertalite, solar hingga elpiji bersubsidi. Dalam pengungkapan dari 31 polres jajaran ini mengamankan sebanyak 92 tersangka.

BACA JUGA: HP untuk Konten Creator Huawei Nova 11 SE Dengan Kamera 108 MP dan 32 MP Kamera Depan

Secara terpisah, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan dari 31 polres jajaran, polisi menerima 62 laporan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga penyelewengan elpiji.

Dia mengungkapkan bahwa elpiji 3 kg kerap dimanfaatkan pelaku untuk mengisi tabung berukuran 12 dan 50 kg yang digunakan untuk kepentingan industri.

Sedangkan modus yang digunakan para tersangka untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi adalah memodifikasi tangki truk dan pikap untuk mengisi BBM bersubsidi. Lalu, BBM dijual kembali.

”Kita sudah menangkap 92 tersangka. BBM itu di tandon di salah tempat, sebelum dijual lagi. Kemudian yang LPG, mereka memindahkan dari tabung LPG melon ke tabung LPG yang berukuran 12 dan 50 kilogram,” jelas dia.

BACA JUGA: Daftar Harga Realme C, GT, 11 dan Nazro Termurah Hingga Termahal 29 Oktober 2023

58 SPBU dan 11 Agen LPG se-Jatimbalinus Disanksi

Hingga akhir Oktober 2023, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah menjatuhkan sanksi kepada 58 SPBU dari total 1.344 SPBU yang saat ini beroperasi di Jatimbalinus.

Jenis sanksi yang dijatuhkan kepada SPBU bervariasi antara lain:

- Teguran ringan tertulis dijatuhkan kepada 20 SPBU

- Pencabutan alokasi dalam waktu tertentu terhadap jenis BBM Pertalite untuk 14 SPBU dan Biosolar untuk 44 SPBU.

- Perintah melakukan perbaikan manajemen kepada 1 SPBU

- Pembinaan tegas kepada 2 operator SPBU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: