Terungkap 32 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 58 SPBU dan 11 Agen LPG se-Jatimbalinus Disanksi
Pertamina, Polri dan TNI ungkap 32 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pertamina juga memberi sanksi kepada 58 SPBU dan 11 agen LPG se-Jatimbalinus.-Pertamina-
BACA JUGA: UMKM Kota Banjar Harus Terus Bergerak untuk Geliatkan Perekonomian
Selain itu, Pertamina dan APH memberikan edukasi kepada masyarakat dan mitra lembaga penyalur agar bersama mewujudkan pendistribusian energi sesuai aturan yang berlaku.
Dalam waktu 6 bulan, terdapat 406 laporan polisi dengan rincian 338 laporan masih dalam penyidikan dan 435 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Mabes Polri mengamankan barang bukti berupa 717.850 liter solar subsidi, 501.730 liter Pertalite dan 118.504 tabung LPG subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: