WNA Habisi Nyawa Mertua di Kota Banjar, Kata Polres Banjar: 22 September Pelaku Sempat Diperiksa
Kasat Reskrim AKP Ali Jupri SH MH E berikan keterangan terkait peristiwa yang melibatkan WNA menghabisi nyawa mertuanya di Kota Banjar.-Foto:anto sugiarto/radartasik.disway.id-
WNA Habisi Nyawa Mertua di Kota Banjar, Kata Polres Banjar: 22 September Pelaku Sempat Diperiksa
KOTA BANJAR, RADARTASIK.COM - WNA habisi nyawa mertua di Kota Banjar berinisial ALW sudah diamankan di Mapolres Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri SH MH membenarkan telah terjadi diduga tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan.
"Sementara ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan," ucapnya Minggu 24 September 2023 petang di Mapolres Banjar.
Sambung Kasat Reskrim, WNA habisi nyawa mertua di Kota Banjar tersebut dipicu oleh permasalahan keluarga yakni antara tersangka dengan istrinya.
Dimana tersangka datang ke rumah korban untuk mencari istrinya. Namun istrinya yang dia cari tidak ada dan hanya melihat ada mertuanya di belakang rumah di kebun dekat kandang kambing.
"Kemudian tersangka melakukan penusukan beberapa kali kepada leher korban. Kejadian sebelumnya sekitar seminggu yang lalu, tersangka juga telah melakukan perusakan dan sudah kami proses," jelasnya.
Awalnya, menurut Kasat Reskrim, melihat kejadian tersebut adalah permasalahan keluarga maka dilakukan upaya mediasi.
Namun korban tetap melakukan pelaporan ke Polres Banjar dan pihak Polres Banjar menerima laporan tersebut, kemudian dilakukan proses hukum.
"Kebetulan Jumat kemarin pada 22 September 2023 pelaku kita undang untuk dimintai keterangan terkait perusakan dan telah dilakukan pemeriksaan," tegasnya.
Hasil dari pemeriksaan tersebut pihaknya menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan, berdasarkan laporan dari korban.
Pihaknya tidak mengetahui akan kejadian seperti ini, dan beruntung tersangka menyerahkan diri dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Banjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: