Sudah Resmi Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Pensiunan Naik 12 Persen

Presiden Joko Widodo saat Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2024 di Gedung DPR RI, Rabu 16 Agustus 2023. Foto: tangkapan layar--
Berikut rencana rincian gaji PNS 2023 yang bakal naik pada 2023:
Golongan I
Golongan IA: Rp1.560.800–Rp2.335.800
Golongan IB: Rp1.704.500–Rp2.474.900
Golongan IC: Rp1.776.600–Rp2.557.500
Golongan ID: Rp1.851.800–Rp2.686.500
Golongan II
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: