Tak Kenal Lelah Berkeliling Nusantara, Dr Aqua Dwipayana Siap Paparkan Teknik Komunikasi di Itjen Kemenkumham

Tak Kenal Lelah Berkeliling Nusantara, Dr Aqua Dwipayana Siap Paparkan Teknik Komunikasi di Itjen Kemenkumham

Pakar Komunikasi Dr. Aqua Dwipayana yang akan mengisi materi tentang Teknik Komunikasi di Kemenkumham, Selasa 8 Agustus 2023.-Foto: istimewa -

BACA JUGA:Vaksin Baru untuk Wanita dan Pria Segera Digunakan, BPOM Sudah Terbitkan Izin Edar

Itjen Kemenkumham

Kedudukan

• Inspektorat Jenderal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.

• Inspektorat Jenderal dipimpin oleh Inspektur Jenderal.

BACA JUGA:Hebat! SMAN 3 Kota Banjar Makin Dikenal di Dunia Internasional, 2 Guru Lolos Program BRIDGE

Tugas Pokok

Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 949, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi:

• Penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

BACA JUGA:Jelang Menghadapi Persis Solo, Gelandang Persib Sebut Lini Pertahanan Kokoh Jadi Modal Penting Raih Kemenangan

• Pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;

• Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri;

• Penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: