Pria Beristri Genjot Siswi SMP Tasikmalaya, Ketahuan Hamil 6 Bulan

Pria Beristri Genjot Siswi SMP Tasikmalaya, Ketahuan Hamil 6 Bulan

Di Cineam Tasikmalaya, Bapak Ini Genjot Siswi SMP Tetangganya 2 Kali, Begini Nasibnya..-Reza Rizaldi/radartasik.com-

RADARTASIK.COM - Bejat, pria beristri genjot Siswi SMP, sekaligus tetangganya, di Kabupaten Tasikmalaya dan ketahuan hamil 6 bulan.

Aksi bejat perkosaan oleh pria beristri di Tasikmalaya yang juga tetangga korban, dilakukan di kamar Siswi SMP itu.

Pria beristri bejat itu adalah warga Cineam Kabupaten Tasikmalaya, berinisial ES usia 50 tahun.

BACA JUGA:Kecele Terowongan Kembar Tol Cisumdawu Dahlan Iskan Penasaran ke Rancakalong Asal Musik Mistis Tarawangsa

Belum lama ini, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menangkap pria beristri pemerkosa siswi SMP tersebut. 

Tersangka adalah pria paruh baya inisial ES (50), seorang pedagang warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.

Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, tersangka ES masih memiliki istri. 

Dia melakukan aksi bejatnya kepada korban yang masih pelajar usia 15 tahun saat orang tuanya berolahraga.

"Jadi tersangka melakukan persetubuhan kepada korban dengan cara masuk ke kamarnya. Saat itu rumah korban dalam keadaan sepi karena orangtuanya sedang berolahraga," ujarnya kepada radartasik.com, Kamis 3 Agustus 2023.

Terang dia, korban diperkosa tersangka awalnya ada hari Minggu, 22 Januari 2023 sekira pukul 06.00. Saat itu korban sedang tiduran di kamarnya.

BACA JUGA:AKHIRNYA BEASISWA Unggulan 2023 Resmi Dibuka, Ketahui Jenis Beasiswa dan Jadwalnya, Ini Link Pendaftarannya

"Tersangka tiba-tiba masuk kamar korban dan bertanya kenapa tidak ikut jalan pagi sama mamah? Saat korban akan bangun dari tempat tidurnya, tersangka menendangnya, membekap mulut korban dan melakukan aksi persetubuhan," terangnya.

Dhoni menambahkan, aksi bejat itu kembali dilakukan tersangka kepada korban pada Rabu 14 Juli 2023 lalu sekira pukul 12.00. Kini korban hamil 6 bulan.

"Modusnya tersangka menyetubuhi korban dengan paksa membekap mulut korban sert mengancamnya sehingga korban takut," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: