DPRD Jabar Usulkan Pemberhentian Ridwan Kamil, Cek Faktanya

DPRD Jabar Usulkan Pemberhentian Ridwan Kamil, Cek Faktanya

DPRD Jabar usulkan pemberhentian Ridwan Kamil yang akan mengakhir masa baktinya sebagai Gubernur Jabar pada 5 September 2023.-Humas Jabar-

BACA JUGA: Liga 1, Sejak Ada Bojan Hodak Persib Makin Percaya Diri, Pemain Anyar Persib Siap Debut Lawan Bali United

Hingga saat ini era kepemimpinan Kang Emil sudah meraih 541 penghargaan yang menandakan ada 541 perubahan di berbagai bidang.

”Silakan dimonitor sebelum dan sesudahnya terjadi perubahan yang signifikan,” sebut dia.

Pencapaian yang paling dibanggakan, menurut dia, adalah keberhasilan menghilangkan desa miskin dari seribuan lebih menjadi nol desa miskin selama 4 tahun. 

Kemudian reformasi birokrasi di Pemda Provinsi Jabar menjadi yang terbaik se-Indonesia.

BACA JUGA: KH Asep Abdulah Ditetapkan Menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya

”Lain-lain di 540-an itu tapi dua terbesarnya itu dan juga menjaga ekonomi Jabar terbaik. Kalau infrastruktur Tol Cisumdawu yang 12 tahun menunggu selesai di era kami, kereta cepat juga Bandara Kertajati yang sudah bisa aktif,” tuturnya.

Kepada Penjabat Gubernur Jabar yang akan memimpin setahun lebih ke depan, Kang Emil berharap bisa melanjutkan apa yang sudah ia reformasi. Menurutnya semua dimensi pembangunan sudah ditentukan dan tidak perlu lagi ada konsep baru.

”Pj Gubernur Jabar tinggal melanjutkan saja apa yang sudah kami reformasi. Yang penting menjaga saja prestasi supaya hasil 5 tahun ini terjaga dalam waktu setahun lebih menjadi penjabat,” ujar dia.

Dia optimistis para pejabat dan ASN Pemda Provinsi Jabar sudah punya semangat siapa pun Penjabat Gubernurnya nanti. Mereka akan tetap memiliki standar kerja seperti pada saat Kang Emil memimpin.

”Siapa pun pemimpinnya nanti tidak akan ada penurunan, semua sudah sangat profesional,” ucap Ridwan Kamil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: