Resmi KPU Menetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204.807.222 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.-KPU RI-
22. Provinsi Sulawesi Utara: 1.969.603 pemilih
23. Provinsi Kalimantan Tengah: 1.935.116 pemilih
BACA JUGA: Kontingen Asiafi Kota Banjar Mewakili Jabar dalam Ajang Fornas, Ini Pesan Wakil Wali Kota Banjar
24. Provinsi Sulawesi Tenggara: 1.867.931 pemilih
25. Provinsi Kepulauan Riau: 1.500.974 pemilih
26. Provinsi Bengkulu 1.494.828 pemilih
27. Provinsi Maluku: 1.341.012 pemilih
28. Provinsi Papua Pegunungan: 1.306.414 pemilih
29. Provinsi Papua Tengah: 1.128.844 pemilih
30. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 1.067.434 pemilih
31. Provinsi Sulawesi Barat: 985.760 pemilih
32. Provinsi Maluku Utara: 953.978 pemilih
33. Provinsi Gorontalo: 881.206 pemilih
34. Provinsi Papua: 727.835 pemilih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: