Resmi KPU Menetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204.807.222 Pemilih

Resmi KPU Menetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204.807.222 Pemilih

Komisi Pemilihan Umum menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.-KPU RI-

22. Provinsi Sulawesi Utara: 1.969.603 pemilih

23. Provinsi Kalimantan Tengah: 1.935.116 pemilih

BACA JUGA: Kontingen Asiafi Kota Banjar Mewakili Jabar dalam Ajang Fornas, Ini Pesan Wakil Wali Kota Banjar

24. Provinsi Sulawesi Tenggara: 1.867.931 pemilih

25. Provinsi Kepulauan Riau: 1.500.974 pemilih

26. Provinsi Bengkulu 1.494.828 pemilih

27. Provinsi Maluku: 1.341.012 pemilih

28. Provinsi Papua Pegunungan: 1.306.414 pemilih

29. Provinsi Papua Tengah: 1.128.844 pemilih

30. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 1.067.434 pemilih

31. Provinsi Sulawesi Barat: 985.760 pemilih

BACA JUGA: 10 Warga Palestina Meninggal Jadi Korban Serangan Zionis Israel, Aksi Militer Terbesar Sejak 20 Tahun Terakhir

32. Provinsi Maluku Utara: 953.978 pemilih

33. Provinsi Gorontalo: 881.206 pemilih

34. Provinsi Papua: 727.835 pemilih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: