Resmi KPU Menetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204.807.222 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.-KPU RI-
35. Provinsi Kalimantan Utara: 504.252 pemilih
36. Provinsi Papua Barat Daya: 440.826 pemilih
37. Provinsi Papua Barat: 385.465 pemilih
38. Provinsi Papua Selatan: 367.269 pemilih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: