Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Perda Penyerahan Perumahan dan Pemukiman Segera Diparipurnakan

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Perda Penyerahan Perumahan dan Pemukiman Segera Diparipurnakan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nanang Romli mendorong terealisasinya Perda tentang Penyerahan Perumahan dan Pemukiman. Foto: istimewa/radartasik.com--

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda Penyerahan Perumahan dan Pemukiman Segera Diparipurnakan

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya fokus mendorong terealisasinya Perda tentang Penyerahan Perumahan dan Pemukiman.

Saat ini Perda tentang Penyerahan Perumahan dan Pemukiman tengah diperjuangkan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli mengatakan, pihaknya mendorong agar lebih cepat Perda tentang Penyerahan Perumahan dan Pemunkiman diselesaikan karena adanya amanat Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyerahan Perumahan. 

"Hingga saat ini dari 114 perumahan di Kabupaten Tasikmalaya baru dua lokasi perumahan yang diserhkan ke pemerintah daerah pengelolaanya," kata Nanang Romli.

Tambah dia, ketika perumahan tersebut belum diserahkan kepada pemerintah daerah, maka pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa dalam hal ini menyediakan berbagai fasilitas umum di perumahan tersebut. 

"Jadi kalau belum diserahkan perumahan itu selamanya menjadi tanggung jawab developer," kata dia menjelaskan.

Maka dengan adanya Perda tersebut, setiap perumahan dan developernya bisa memperhatikannya, juga hak-kah masyarat dari pemerintah daerah bisa terpenuhi, misalnya perbaikan jalan, PJU dan lainnya. 

"Makanya kami dari Fraksi PDI Perjuangan fokus  mendorong perda itu," kata Nanang.


Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nanang Romli mendorong terealisasinya Perda tentang Penyerahan Perumahan dan Pemukiman. Foto: istimewa/radartasik.com--

Perda tentang Penyerahan Perumahan dan Pemukiman saat ini masih baru 40 persen dan terus dibahas agar segera masuk pansus. 

"Untuk harmonisasinya sudah selesai, tinggal pembentukan pansus, targetnya tahun ini bisa selesai perda ini," ujarnya.

Adapun Perda tentang Penyerahan Perumahan dan Pemukiman masuk dalam 13 ranperda yang diprogramkan DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2023.

1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: