AKHIRNYA Gubernur Jabar Bentuk Tim Investigasi Pesantren Al Zaytun

AKHIRNYA Gubernur Jabar Bentuk Tim Investigasi Pesantren Al Zaytun

Gubernur Jabar Ridwan Kamil bentuk Tim Investigasi Pesantren Al Zaytun.-Jabarprovgoid-

AKHIRNYA Gubernur Jabar Bentuk Tim Investigasi Pesantren Al Zaytun

BANDUNG, RADARTASIK.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani polemik Pesantren Al Zaytun Kabupaten Indramayu.

Gubernur tidak sendiri dalam membentuk tim investigasi ini. Ridwan Kamil bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ulama.

Tim investigasi akan bekerja selama 7 hari untuk menangani polemik Pesantren Al Zaytun Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA: Persib Rampingkan Skuad: Luis Milla Pilih Igbonefo atau Achmad Jufriyanto, Eriyanto Diganti Pemain Junior?

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menjamin Tim Investigasi Pesantren Al Zaytun akan tetap mengedepankan prinsip tabayun.

”Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, Bakesbangpol Jabar sudah rapat,” ucap Kang Emil di Gedung Sate Kota Bandung, Senin 19 Juni 2023.

”Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun,” ungkap dia seperti dikutip dari laman Jabarprovgoid.

Anggota tim investigasi yang dibentuk gubernur antara lain dari MUI Pusat dan MUI Jabar, unsur pendidikan, kepolisian, kejaksaan dan Kementerian Agama. Mereka akan bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat.

BACA JUGA: Jadi Pengganti Maldini di AC Milan, Geoffrey Moncada Anggap Pemain dari Spanyol, Italia, dan Jerman Takut Gaga

Ridwan Kamil menyebut hal itu dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran secara fikih syariah dan  potensi lainnya yakni pelanggaran administrasi.

”Selama 7 hari nanti kita lihat hasilnya. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariah atau yang berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum di Indonesia, maka akan ada tindakan-tindakan administrasi atau hukum,” tuturnya.

Kang Emil memastikan Pemda Provinsi Jabar merespons keluhan yang dirasakan masyarakat terkait polemik Al Zaytun dan akan mencarikan solusi yang berkeadilan.

”Kami merespons keresahan yang terjadi di masyarakat. Kami harus menindaklanjuti dengan data yang lengkap. Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama 7 hari oleh tim investigasi ini,” ujar dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: