Salat Hari Raya dan Dasar Hukum Pelaksanaannya

Salat Hari Raya dan Dasar Hukum Pelaksanaannya

Ilustrasi salat hari raya.-Rezza Rizaldi/Radartasik.com-

BACA JUGA: Waktunya Bandara Wiriadinata Bangun dari ‘Mati Suri’, Penerbangan Rute Perjalanan Tasik-Jakarta Siap Mengudara

Kedua, salat hari raya dilaksanakan di tempat terbuka kecuali bila hujan.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudri ra, ia berkata, ”Rasulullah Saw keluar ke lapangan tempat salat pada hari Idul Fitri dan Idul Adha. Hal pertama yang dilakukannya adalah salat, kemudian beliau berdiri menghadap jamaah, sementara jamaah tetap duduk pada shaf masing-masing, lalu Rasulullah menyampaikan wejangan, pesan dan beberapa perintah …”

Dalam Al-Mustadrak terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Hakim dari Abu Hurairah, bahwa pada suatu hari raya mengalami hujan, lalu Nabi Saw melakukan shalat bersama para sahabat di masjid.

Ketiga, salat hari raya dilaksanakan tanpa adzan dan tanpa iqamat.

BACA JUGA: Nih, 11 Pemain Inti Persib Musim Depan dalam Prediksi Taktik Luis Milla, Febri Hariyadi Masuk?

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aḥmad dan Nasa’i dari Jabir, ia berkata, ”Saya mengikuti salat bersama Rasulullah pada hari raya. Beliau memulai salat sebelum khutbah, tanpa adzan dan tanpa iqamat.”

Keempat, salat hari raya dilaksanakan tanpa disertai salat lain sebelum dan sesudahnya.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh 7 ahli hadits dari Ibnu Abas, ”Bahwa Nabi Saw salat Id pada hari raya dua rakaat tanpa melakukan salat lain sebelum dan sesudahnya.”

Kelima, salat hari raya dikerjakan setelah matahari terbit.

BACA JUGA: PROFIL BEK Jagoan Baru Persib, Cepat Antisipasi Serangan Balik Lawan, Aksinya Ditunggu-tunggu Bobotoh

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Jundub bahwa ia berkata, ”Nabi Saw melakukan salat Idul Fitri bersama kami ketika matahari setinggi 2 penggalah dan Idul Adha ketika matahari setinggi 1 penggalah.”

Keenam, salat hari raya dilakukan sebanyak dua rakaat, dengan takbir 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua.

Tidak ada bacaan-bacaan tertentu yang dituntunkan Nabi Saw di sela-sela takbir-takbir tersebut.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Katsir bin Abdillah, ”Bahwa Nabi Saw pada salat 2 hari raya bertakbir 7 kali untuk rakaat pertama sebelum membaca (al-Fatihah) dan bertakbir 5 kali pada rekaat kedua juga sebelum membacanya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: