Polres Tasikmalaya Kota Tertibkan 40 Motor Berknalpot Brong, Sasar Pengguna Jalan yang Resahkan Warga

Petugas Polres Tasikmalaya Kota saat mengamankan puluhan kendaran roda dua berknapot bising, Jumat 16 Mei 2025. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor berknalpot bising atau knalpot brong pada Jumat malam, 16 Mei 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 40 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Jawa Barat mengenai larangan penggunaan knalpot brong di jalan umum.
KBO Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah, menegaskan bahwa kendaraan dengan knalpot bising kerap menimbulkan keresahan warga dan mengganggu arus lalu lintas.
BACA JUGA:Hujan Deras, Dua Pohon Tumbang Timpa Jalan dan Kantor Kelurahan di Kota Tasikmalaya
“Kendaraan-kendaraan tersebut menimbulkan kebisingan yang sangat mengganggu warga dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami ambil tindakan tegas,” ujar Iptu Soni kepada wartawan, Sabtu 18 Mei 2025.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak menggunakan knalpot brong.
Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot bising sering dikaitkan dengan aktivitas ilegal seperti balapan liar dan geng motor.
“Penggunaan knalpot brong kerap berujung pada tindak kriminalitas. Kami mengingatkan juga para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya,” tambahnya.
BACA JUGA:Pengalihan Anggaran Mobil Dinas Perkuat Armada Pengelolaan Sampah di Kota Tasikmalaya
Seluruh motor yang terjaring dalam operasi ini langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota menggunakan truk Dalmas dan kontainer.
Para pemilik kendaraan dikenai sanksi tilang dan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebagai syarat pengambilan kendaraan.
Iptu Soni menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas, terutama di kalangan remaja dan pemuda.
“Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan, mengingat masih banyak pengguna kendaraan di Kota Tasikmalaya yang belum menaati aturan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: