Babinsa Koramil 1223 Sodonghilir Kodim 0612 Tasikmalaya Gagalkan Pencurian Kerbau

Babinsa Koramil 1223 Sodonghilir Kodim 0612 Tasikmalaya Gagalkan Pencurian Kerbau

Babinsa Koramil 1223 Sodonghilir Kodim 0612 Tasikmalaya gagalkan pencurian kerbau dan membawa tersangka Sap ke Mapolsek Sodonghilir, Jumat 31 Maret 2023.-Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kokohnya sinergitas antara TNI-Polri dan masyarakat, ditunjukkan warga Kampung Cikole Desa Raksajaya Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya. Kerja sama yang solid dalam menjaga keamanan, Babinsa Koramil 1223 Sodonghilir Kodim 0612 Tasikmalaya gagalkan pencurian kerbau pada Jumat, 31 Maret 2023. 

Danramil 1223 Sodonghilir Letda Inf Gazali. R membenarkan bahwa anggota Babinsa bersama masyarakat dan Polri menggagalkan aksi pencurian hewan ternak jenis kerbau. 

Terungkapnya kasus pencurian kerbau bermula dari kecurigaan salah seorang warga yang menelepon anggota koramil. 

”Awalnya Pak Haji Anda melihat orang menarik kerbau sekitar pukul 02.45 WIB. Karena adanya kecurigaan, Pak Haji Anda menelphone Babinsa Koramil 1223 Serda Ujang Yayan yang sedang piket di Koramil,” kisah Danramil dalam keterangan resmi yang diterima radartasik.com, Jumat 31 Maret 2023.

BACA JUGA:THR dari Perusahaan Paling Telat Kapan? Ini Kata Disnaker Kota Tasikmalaya 

Mendapati laporan tersebut, Babinsa Koramil 1223 Serda Ujang Yayan mendatangi TKP. Sebelum menggagalkan aksi pencurian kerbau, kata Danramil, anggotanya itu mengumpulkan masyarakat terlebih dahulu. 

Tujuannya menanyakan kepada warga untuk memastikan ada atau tidaknya kerbau milik warga setempat yang hilang.

"Tapi saat itu Serda Yayan curiga. Karena ada orang yang membawa kerbau jalan kaki pada malam hari,” tutur Danramil.

Berangkat dari kecurigaan itu, anggota Babinsa bersama 4 orang warga membuntutinya. Hingga pada akhirnya di Kampung Cikole Desa Raksajaya RT 02 RW 01, orang yang membawa kerbau tersebut ditanya anggota Babinsa.

BACA JUGA:Belasan Warung Nyemen di Kota Tasik Dirazia Satpol PP, Kasi Penyelidikan: Tipiring dengan Denda Rp3 Juta 

“Babinsa nanya kerbau itu mau dibawa kemana, kemudian orang yang bawa kerbau ini bilangnya disuruh ayahnya untuk dibawa ke Taraju. Namun pernyataan itu tidak meluluhkan anggota Babinsa dan warga, sehingga orang tersebut dibawa ke Polsek Sodonghilir untuk dimintai keterangan,” bebernya.

Belakangan terungkap, pelaku berinisial Sap (21) mencuri kerbau dari sebuah kandang yang tidak dikunci gembok. Kerbau tersebut milik Ubri (61) warga Kampung Cikole I RT 02 RW 01. Kandang hewan ternak jenis kerbau itu berjarak sekitar satu kilometer dari rumah korban.

Sementara pelaku Sap, kepada petugas Polsek Sodonghilir mengaku, kerbau dibawanya dengan cara ditarik menggunakan tali tambang. Semula kerbau tersebut hendak di bawa ke daerah Taraju untuk dijual.

Kini Sap berikut barang bukti berupa satu ekor kerbau diamankan di Polsek Sodonghilir guna proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: