Soal Penundaan Pulang Mudik Lebaran bagi ASN, Pj Wali Kota Tasikmalaya Minta ASN Bijak

Soal Penundaan Pulang Mudik Lebaran bagi ASN, Pj Wali Kota Tasikmalaya Minta ASN Bijak

Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah saat memimpin Apel Pagi di halaman Bale Kota Tasikmalaya Jalan Letnan Harun No 1 Kota Tasikmalaya, Rabu 26 April 2023. Foto: Istimewa--

"Namun bagi pegawai di lingkungan Pemkot Tasikmalaya yang telah berada di Kota Tasikmalaya saya kira hal tersebut menjadi pengecualian," sambungnya.

Cheka menambahkan, beberapa waktu  lalu Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam kerja Instansi Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya harap para ASN dapat segera menyesuaikan jam kerja dengan Perpres tersebut. Perlu kita sadari bersama bahwa Perpres tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas ASN," tambahnya.

BACA JUGA: Mau Tahu Enak? Keluar Tol Cisumdawu dari GT Karapyak Sumedang, Rasa Makanan Ini Juara!

BACA JUGA: Wakil presiden UEFA: AC Milan dan Inter Bisa Kalahkan Real Madrid Atau Manchester City

Sebab, jelas Cheka, Perpres itu untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja pegawai ASN serta dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Sedangkan terkait pernyataan Menkopolhukam Bapak Mahfud MD bahwa instansi pemerintah untuk menunda pelaksanaan halal bi halal maupun acara sejenis lainnya ditujukan untuk mengurangi potensi terjadinya penumpukan dan kemacetan arus balik Lebaran 2023 (bukan larangan namun penundaan)," jelasnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: