Pengamat Pendidikan Sayangkan Pencabutan Izin Operasional STMIK Tasikmalaya

Pengamat Pendidikan Sayangkan Pencabutan Izin Operasional STMIK Tasikmalaya

Salah satu bukti prestasi yang ditorehkan oleh STMIK Tasikmalaya.-Foto:tangkapanlayar/dokinstagramstmiktasikmalaya-

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Ditutup serta dicabutnya izin operasional STMIK Tasikmalaya mendapatkan perhatian dari banyak pihak. Sekolah Tinggi bidang informatika yang cukup ternama di Kota Tasikmalaya, bahkan juga hingga luar kota dan luar pulau ini harus ditutup.

DR. Syarif Hidayat, M.Pd, salah seorang pengamat pendidikan menyayangkan pencabutan izin operasional kampus STMIK Tasikmalaya.

Syarif mengaku prihatin atas kejadian ini di dunia pendidikan Kota Tasikmalaya. Karena hal ini akan berdampak serius terhadap nasib para mahasiswa yang berkuliah di kampus tersebut. 

“Pertama saya sangat prihatin dan menyayangkan adanya salah satu perguruan tinggi di Kota Tasikmalaya yang ditutup izin operasionalnya. Ini akan sangat berdampak kepada mahasiswa, mereka sudah investasi waktu dan biaya untuk memperbaiki nasib masa depan mereka,” ungkap Syarif.

BACA JUGA:Orang Tua Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Kaget, Cek Data Anak di DIKTI Tidak Ada

Secara faktual, kata Syarif, dirinya tidak tahu persis apa masalah sampai perguruan tinggi tersebut ditutup. 

Tetapi yang jelas biasanya kejadian penutupan perguruan tinggi karena perguruan tinggi tersebut tidak mampu memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah baik itu ada problem dari kondisi dosen, kurikulum juga sarana prasarana yang memadai atau bisa jadi ada masalah serius dari sisi keuangan.

“Tetapi sekali lagi yang paling tahu secara objektif yang internal pengelola perguruan tinggi tersebut,” tegasnya.

Selain itu, ketika sebuah perguruan tinggi ditutup izin operasionalnya, pemerintah dan lembaga pendidikan harus memberikan solusi yang jelas dan tepat bagi mahasiswa yang terkena dampaknya.

BACA JUGA:10 Langkah Cara Cek Data Mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Yuk Cek Sekarang

Solusi tersebut harus mempertimbangkan hak-hak mahasiswa dan memberikan alternatif yang adil dan dapat meminimalkan dampak negatif pada masa depan mereka.

“Saya berharap kejadian seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam memilih perguruan tinggi swasta dan memperhatikan kualitas pendidikan yang diberikan agar tidak terkena dampak negatif seperti ini. Harus dicari win- win solution."

"Pemerintah harus hadir selain menutup izin, juga memfasilitasi para mahasiswa agar dapat melanjutkan masa depan mereka yg telah diinvestasikan,” tegasnya.

Dita salah seorang alumni dari STMIK Tasikmalaya yang kini bekerja sebagai ASN di Pengadilan Agama di Provinsi Lampung, juga menayangkan terjadi penutupan dan pencabutan izin operasional dari kampus tempatnya belajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: