Hore..! Honorer Diangkat Seluruhnya Menjadi Salah Satu Opsi Penataan Tenaga Non-ASN

Hore..! Honorer Diangkat Seluruhnya Menjadi Salah Satu Opsi Penataan Tenaga Non-ASN

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memberikan keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.--Humas Men-PANRB--

JAKARTA, RADARTASIK.COMHonorer diangkat seluruhnya menjadi salah satu opsi Penataan tenaga non-ASN (aparatur sipil negara).

Opsi pengangkatan seluruhnya pernah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Sedangkan usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023, Anas mengatakan kini pemerintah memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN atau yang sering disebut sebagai honorer.

Anas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk mencari jalan tengah.

BACA JUGA: HORE!! Menteri PANRB Sebut Sebisa Mungkin Tidak Ada Pemberhentian Honorer

BACA JUGA: Resmi! Jamaah Haji 7 Daerah di Jabar Gunakan Bandara Kertajati Mulai Tahun 2023

”Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar dia.

Anas mengemukakan opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.

”Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” tambah dia.

Anas mengungkapkan para tenaga non-ASN memiliki peran yang cukup bagi masyarakat. Sehingga, ia berulang kali menyampaikan sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.

BACA JUGA: Hadirkan Solusi Terintegrasi, Manfaat Holding Ultra Mikro Semakin Dirasakan Pelaku Usaha

BACA JUGA: Dampak Pembangunan Jalan Tol Getaci, Kota Tasik Dibidik Investor Pabrik Sepatu

”Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Anas.

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini membeberkan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga non-ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: