HORE!! Menteri PANRB Sebut Sebisa Mungkin Tidak Ada Pemberhentian Honorer

HORE!! Menteri PANRB Sebut Sebisa Mungkin Tidak Ada Pemberhentian Honorer

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sebut sebisa mungkin tidak ada pemberhentian honorer.--Humas Men-PANRB--

BALIKPAPAN, RADARTASIK.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (ANRB) Abdullah Azwar Anas kembali membahas jalan tengah penyelesaian tenaga honorer bersama APPSI.

APPSI adalah Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia. Organisasi tersebut merupakan wadah untuk berkumpul para gubernur se-Indonesia.

Anas mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga non-ASN, atau honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.

”Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,” katanya di hadapan para gubernur.

BACA JUGA: LAGI! Menteri PANRB Bahas Penuntasan Tenaga Honorer, Adakah Opsi Honorer Langsung Diangkat ASN?

BACA JUGA: Peringatan Hari Jadi Garut Pemkab Garut Gelar Festival Seribu Liwet

Dilansir laman resmi Kementerian PANRB, saat ini Kementerian PANRB sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah. Dimana, pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian honorer.

Dia menyebutkan alasan tidak ada pemberhentian honorer. ”Karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” ujarnya dalam Rakernas APPSI di Balikpapan, Jumat 24 Februari 2023.

Anas mengatakan tenaga non-ASN sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.

Atas dasar itu pula pemerintah mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN yang kini jumlahnya 2,3 juta sesuai data dasar di BKN. Dimana, 1,8 juta telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak (SPJM) dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.

BACA JUGA: BOYONGAN! 16.990 Pegawai Pindah ke IKN Nusantara

BACA JUGA: PERSIB CERDIK Memanfaatkan Momentum, Tetap Terjaga di Jalur Juara, Setelah Raih 3 Poin Penting di Pakansari

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini juga mengatakan ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN, namun bisa dikerjakan tenaga non-ASN.

”Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: