Semua ASN Wajib Baca! Azwar Anas Keluarkan Surat Edaran Baru, Ada Kalkulator Distribusi Predikat Kinerja

Semua ASN Wajib Baca! Azwar Anas Keluarkan Surat Edaran Baru, Ada Kalkulator Distribusi Predikat Kinerja

Semua ASN wajib baca! Azwar Anas keluarkan surat edaran baru, ada istilah kalkulator distribusi predikat kinerja ASN.--Kementerian PANRB--

BACA JUGA: Rekomendasi Tempat Makan Hidden Gem Tasikmalaya, Lokasinya di Tengah Kota Tapi Naik ke Bukit

Capaian kinerja organisasi ditetapkan oleh pimpinan organisasi diatasnya dan dapat mempertimbangkan rekomendasi dari satuan organisasi yang membidangi perencanaan kinerja organisasi, kepegawaian atau pengawasan.

Tahap kedua adalah menetapkan pola distribusi predikat kinerja pegawai berdasarkan capaian kinerja organisasi.

Capaian kinerja organisasi akan menentukan pola distribusi kinerja pegawai yang digunakan sebagai pertimbangan bagi pimpinan dalam menentukan predikat kinerja pegawai di bawahnya.

Tahap ketiga yakni menetapkan predikat kinerja pegawai dengan mempertimbangkan kontribusi pegawai terhadap kinerja organisasi.

BACA JUGA: Fitch Ratings Naikkan Peringkat BRI Menjadi BBB dan AAA (idn) dengan Outlook Stabil, Ini Faktor Pendorongnya!

Pejabat penilai kinerja menetapkan rating hasil kerja dan perilaku pegawai ke dalam predikat kinerja berdasarkan capaian organisasi.

Bila pegawai yang dievaluasi adalah pimpinan organisasi, maka capaian kinerja satuan organisasi yang dipimpin ditetapkan sebagai rating hasil kerja pegawai yang bersangkutan.

Predikat kinerja organisasi dan distribusi predikat kinerja pegawai ditetapkan dalam Format Penetapan Predikat Kinerja yang ditandatangani pimpinan yang berwenang. 

Sebagai alat bantu perhitungan pola distribusi, dapat dipergunakan kalkulator distribusi predikat kinerja yang bisa diunduh melalui tautan INI.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi HP Harga 1 Jutaan dengan Spesifikasi Tinggi, Cek di Sini Ada Promo bulan Februari 2023

”Kalkulator distribusi predikat kinerja pegawai beserta format penetapan predikat kinerja yang telah diisi oleh instansi pemerintah disampaikan kepada Menteri PANRB sebagai bahan evaluasi kebijakan dan Kepala BKN untuk membantu proses verifikasi administrasi layanan kepegawaian,” jelas surat yang ditandatangani Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada 31 Januari 2023.

Maksud dari penyusunan surat edaran ini adalah untuk memberikan kejelasan dan kepastian serta melengkapi pengaturan mengenai evaluasi kinerja pegawai dengan tujuan menyediakan kebijakan yang bersifat transisi sebelum ditetapkannya ketentuan yang mengatur kinerja organisasi.

Anda sudah menyimak sebagian isi surat edaran baru Menteri PANRB? Semua ASN wajib baca lebih lengkapnya di SINI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: