Pencoretan 15 ASN dari PKA 2025 Disorot KMRT, BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Dinilai Minim Transparansi

Pencoretan 15 ASN dari PKA 2025 Disorot KMRT, BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Dinilai Minim Transparansi

Surat BPKSDM Kabupaten Tasikmalaya terkait Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) 2025. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMPencoretan 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari daftar peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten TASIKMALAYA menuai sorotan tajam.

Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Tasikmalaya (KMRT) menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan keputusan tersebut. 

Ketua KMRT, Ahmad Ripa, menilai pencoretan secara mendadak itu mencerminkan lemahnya transparansi dan kedisiplinan administrasi di tubuh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya.

“Pergantian nama peserta ini terkesan penuh tanda tanya. Jangan sampai ada indikasi permainan dalam proses seleksi. Transparansi tidak hanya soal anggaran, tapi juga soal pengelolaan sumber daya manusia,” ujar Ahmad Ripa, Jumat 4 Juli 2025.

BACA JUGA:Pinjam Saldo Dana Cicil Hingga 12 Bulan Tanpa Bunga Tinggi

Ia menilai pengumuman perubahan daftar peserta yang dilakukan empat hari sebelum pelatihan dimulai (H-4) merupakan bentuk kelalaian administrasi. 

Menurutnya, perubahan penting seperti ini seharusnya diumumkan minimal tujuh hari (H-7) sebelumnya agar peserta memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan diri.

“PKA bukan pelatihan biasa. Ini strategis, berkaitan dengan kemampuan ASN dalam mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan kebijakan. Jika proses pemilihannya saja mendadak dan tidak transparan, kualitas pelatihannya jadi dipertanyakan,” tambahnya.

Ahmad Ripa juga menyoroti isi surat pemberitahuan kedua dari BKPSDM yang dikeluarkan pada 31 Juni 2025. 

BACA JUGA:Cara Dapat Bonus Saldo Gratis dan DANA Kaget Hari Ini dari Tiktok Shop

Surat tersebut tidak mencantumkan alasan di balik pencoretan 15 nama ASN dari daftar peserta.

Padahal, dalam surat pertama tertanggal 19 Juni 2025, BKPSDM telah menetapkan 40 ASN sebagai calon peserta PKA yang akan digelar di Pusdikmin Lemdiklat Polri, Bandung. 

Namun dalam surat susulan, jumlah peserta menyusut menjadi 25 orang, tanpa penjelasan lebih lanjut.

Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN, terutama bagi mereka yang awalnya sudah tercantum dalam daftar, namun tiba-tiba dicoret. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait