ASN Wajib Baca Perubahan Aturan Jabatan Fungsional dan Perintah Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, di Jakarta, Jumat 27 Januari 2023.--Humas Men-PAN RB--
Sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, Kemendagri berharap agar aturan ini dapat diimplementasikan dengan baik, terutama bagi pemerintah daerah yang memiliki mayoritas komposisi ASN di Indonesia saat ini.
”Pelajari, pahami, dan konsultasikan kepada Kemendagri maupun Kemen PAN RB terkait dengan pelaksanaan aturan perundang-undangan yang baru saja terbit ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: