Polri Buka Penerimaan SIPSS 2023, Teliti Persyaratan dan 38 Lulusan Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan
Ilustrasi penerimaan calon siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana tahun 2023.-Istimewa-
v) S-1 Pendidikan Bahasa Arab
w) S-1 Pendidikan Bahasa Korea
x) S-1 Pendidikan Bahasa Jepang
y) S-1 Akuntansi
z) S-1 Statistika
aa) S-1 Ilmu Administrasi Negara
4) D-IV:
Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia).
BACA JUGA: Tak Ada Hujan dan Angin Petir Menyambar Rumah Milik Jaja Sampai Berantakan
5) khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internsif (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
c. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2)
d. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud
e. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023:
1) maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis
2) maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: penerimaan.polri.go.id