Selamat! Honorer Langsung Diangkat PNS Tanpa Tes? Anas Masih Sebut 3 Opsi Penyelesaian Honorer

Selamat! Honorer Langsung Diangkat PNS Tanpa Tes? Anas Masih Sebut 3 Opsi Penyelesaian Honorer

Benarkah honorer diangkat PNS tanpa tes? Simak baik-baik aturnya di sini!-Ist-

BACA JUGA: Giliran Mixue Sindangkasih Buka Loker Terbaru, Domisili Ciamis dan Tasikmalaya Silahkan Melamar

Menteri Anas melaporkan proses pendataan non-ASN telah dilaksanakan dan telah diumumkan mulai tanggal 1-22 Oktober 2022.

Namun, sampai 31 Oktober 2022, sebanyak 120 instansi tidak/belum menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK instansi masing-masing.

Dengan demikian, didapatkan hasil pendataan non-ASN pada instansi pusat maupun daerah pasca uji publik yaitu sebanyak 2.360.723 orang.

”Perlu dipahami bahwa pendataan ini bukan otomatis akan diangkat menjadi ASN,” tegasnya.

BACA JUGA: 2.834 Personel Amankan Nataru, Kapolres Garut Berharap Zero Kecelakaan Laut

Anas mengakui dari berbagai hal penting yang sudah didiskusikan bersama stakeholders terkait, tetap harus diputuskan hal yang paling genting dalam penanganan tenaga non-ASN.

Anas menegaskan bahwa penanganan tenaga non-ASN bukan hanya menjadi urusan pusat tetapi juga pemerintah daerah.

Sebelumnya mantan Bupati Banyuwangi tersebut sudah menerima aspirasi dan membahas alternatif solusi penanganan tenaga non-ASN dengan asosiasi pemerintah daerah baik APPSI, APKASI, dan APEKSI. Termasuk juga dengan forum-forum tenaga non-ASN.

”Kami sudah bertemu dengan para asosiasi bupati/wali kota. Teman-teman sudah memberikan beberapa alternatif salah satunya ada salary range untuk PPPK sesuai dengan kemampuan daerah,” terangnya.

BACA JUGA: Horeee, 30.000 Perahu Nelayan Akan Pakai CNG, Pengganti BBM Pertalite Irit, Kualitas CNG Setara Pertamax Turbo

Dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Menteri Anas mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI kepada pemerintah dalam penanganan tenaga non-ASN.

Pengadaan ASN 2023

Namu, sebelum perubahan RRU ASN disahkan menjadi undang-undang, pemerintah tetap merancang pengadaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah tahun 2023. Salah satunya untuk tenaga guru dan kesehatan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah akan melanjutkan target pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional melalui pengadaan ASN tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: