Cara Tampung Masukan, KPU Kota Banjar Gelar Uji Publik Rancangan Dapil
KPU Kota Banjar saat gelar uji publik rancangan penataan dapil anggota DPRD Kota Banjar, Selasa 13 Desember 2022.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id
BANJAR, RADARTASIK.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Banjar gelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) anggota DPRD dalam Pemilu 2024, Selasa 13 Desember 2022.
Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis mengatakan, uji publik tersebut sebagai cara tampung masukan atau saran dari tokoh masyarakat, agama dan stakeholder kewilayahan.
"Masukan ini sangat penting karena bicara soal resep representative keterwakilan dari masyarakat menjadi anggota DPRD Kota Banjar," katanya kepada wartawan.
Danial menjelaskan, ada beberapa rancangan opsional dari KPU Kota Banjar dalam gelar uji publik rancangan dapil yang diajukan ke KPU RI.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Tasik Sebut Nama Sarah Gilbert saat Seminar Parenting
BACA JUGA:Viral! Pria Ditelanjangi dan Dipaksa Minum Air Kencing di Kampus, Ini Penjelasan Polisi
Pertama, dapil existing itu berarti yang sekarang masih 3 dapil dengan alokasi kursi masing-masing dapil 1 sebanyak 12 kursi, dapil 2 ada 6 kursi dan dapil 3 ada 9 kursi.
Kedua, ada 4 dapil dengan alokasi 9 kursi dan ketiga ada 6 dapil opsi alokasi 9 kursi yang tersebar di 4 Kecamatan.
"Semua rancangan sudah diajukan ke KPU RI, namun yang lebih memungkinkan yaitu rancangan pertama. Karena kedua dan ketiga agak berat," tegasnya.
Maka dari itu, pihaknya melakukan uji publik rancangan daerah pemilihan dengan stakeholder terkait, dan besok dilanjutkan pertemuan dengan para partai politik.
BACA JUGA:10 Pertanyaan dari Anak Tentang Pendidikan Seks, Berikut Tips Cara Menjawabnya
Setelah uji publik rancangan dapil ini selesai dilaksanakan, akan dilanjutkan dengan menyusun rancangan yang telah diajukan ke KPU RI.
Namun KPU RI nanti yang akan menentukan berapa jumlah dapil untuk Kota Banjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: