Penganggaran Dana Pilkada 2024 Dicicil, Kebutuhan Dasar Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Tetap Akan Terpenuhi

Penganggaran Dana Pilkada 2024 Dicicil, Kebutuhan Dasar Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Tetap Akan Terpenuhi

H Demi Hamzah Rahadian SH MH--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMH Demi Hamzah Rahadian, SH, MH mewakili Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan pandangan tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024.

Menurut H Demi Hamzah Rahadian, SH, MH, setelah membaca dan mengkaji Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 bahkan sudah diparipurnakan, Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik tentang peanggaran dana cadangan Pilkada tersebut. 

"Itu sangat baik dengan begitu anggaran pokok berkaitan dengan pelayanan dasar tidak terganggu," kata H Demi Hamzah Rahadian, SH, MH.


H Demi Hamzah Rahadian, SH, MH (kiri) dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya lainnya dalam sebuah kegiatan di DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Foto: ujang nandar / radartasik.com--

Alasannya, karena Perda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 tersebut bersifat penting dan mendesak. 

Lantaran berhubungan dengan tahapan Pemilihan Serentak Kepala dan Wakil Kepala Daerah 2024, yang beririsan dengan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden 2024 yang tahapannya sudah dimulai. 

"Pada Pilkada tahun 2024 mendatang diusulkan sebesar Rp156 miliar,” ujarnya. 

“Anggaran tersebut nantinya untuk kebutuhan KPU, Bawaslu, keamanan dan lainnya yang terkait dengan Pilkada dialokasikan secara dicicil," kata H Demi Hamzah Rahadian.

Mekanisme penanggaran dana Pilkada 2024 dengan cara dicicil. Jadi sebagiannya dialokasikan dari APBD tahun anggaran 2023 dan sebagian lagi pada APBD tahun anggaran 2024. 

"Makanya kami semua sepakat untuk dicicil," katanya H Demi Hamzah Rahadian.

Dengan mekanisme penganggaran dana Pilkada 2024 dicicil, maka Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, kata H Demi Hamzah Rahadian, tetap memiliki peluang untuk melangsungkan program pembangunan.

Bahkan dengan penganggaran dana Pilkada 2024 dicicil, pada tahun anggaran 2024 sekalipun, misalnya pembangunan infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat Tasikmalaya tetap berjalan.

"Dengan begitu anggaran pilkada tetap dialokasikan, pembangunan tetap berjalan," kata mantan aktivis 98 ini.

Adapun untuk penyediaan anggaranya, kata H Demi Hamzah Rahadian, bisa setengah-setengah antara Pemkab Tasikmalaya  dengan Pemprov Jabar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: