Mendorong Peningkatan Pelayanan Dasar Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, Fraksi Partai Golkar: Harus Terpenuhi

Mendorong Peningkatan Pelayanan Dasar Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, Fraksi Partai Golkar: Harus Terpenuhi

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh (paling kanan) bersama anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya lainnya saat Rapat Banggar di Ruang Serba Guna DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Foto: ujang nandar/radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMFraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong pengoptimalan standar pelayanan minimal masyarakat, baik Kesehatan dan pendidikan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh mengemukakan, selama tahun 2022 ini, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya meningkatkan standar minimal kepada masyarakat. 

"Itu dilakukan karena standar pelayanan minimal ini harus terpenuhi," kata Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh kepada radartasik.com, Senin, 5 Desember 2022.


Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh dalam sebuah kegiatan. --

Asep Saepuloh menjelaskan, pelayanan minimal bagi masyarakat yang menjadi dorongan Fraksi Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya diantaranya dalam bidang kesehatan.

Menurut Asep Saepuloh, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus memenuhi janji politiknya yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yakni pembentukan rumah sakit di empat wilayah di Kabupaten Tasikmalaya. 

"Itu dorongan kita dan alhamdulillah walapun saat ini masih dalam progres yakni adanya pembebasan lahan itu sudah dilaksanakan tahun kemarin," kata Asep Saepuloh menjelaskan.

Termasuk, kata Asep Saepuloh, Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memenuhi pelayanan dasar bidang kesehatan.

Menurutnya, pemerintah harus bisa meyelesaikan kesehatan dalam jaminan kesehatan. 

"Seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya ini harus mendapatkan jaminan kesehatan dan bisa menikmati pelayanan kesehatan yang memang bebas, khususnya klas III," kata politisi cum akademisi ini.

Dari jumlah, 1,8 juta jiwa penduduk Kabupaten Tasikmalaya, kata Asep Saepuloh, sekitar 5000 masyarakat Kabupaten Tasikmalaya belum mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan. Khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu. 

"Pelayanan kesehatan ini harus dinikmati oleh masyarakat baik tidak mampu atau lainnya, sesuai arahan Menteri Kesehatan," kata Asep Saepuloh menjabarkan.

Fraksi Golkar Kabupaten Tasikmalaya juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya meningkatkan pelayanan di setiap puskemas, yang saat ini sudah overload. 

Karena menurut aturan bahwa setiap satu puskemas itu mampu menampung pelayanan sebanyak 35 ribu warga maksimal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: