Anggota Fraksi Golkar Soroti Pengelolaan Aset, Pemkab Tasikmalaya Diminta Bergerak Cepat

Anggota Fraksi Golkar Soroti Pengelolaan Aset, Pemkab Tasikmalaya Diminta Bergerak Cepat

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dani Fardian. Foto: ujang nandar/radartasik.com--

Ada juga sebanyak 103 rincian aset tetap tetapi tidak memiliki keterangan luas bangunan. Belum lagi 591 bangunan kantor pemerintah yang berdiri di tanah ulayat atau tanah desa.  

"Misalnya bangunan sekolah, Puskesmas, kantor kecamatan dan kantor pemerintahan lainnya," kata Dani Fardian.

Kondisi itu harus segera terselesaikan, karena bisa memicu permasalahan di kemudian hari. Misalnya tanah yang belum bersertifikat, itu akan rawan penyalahgunaan pihak lain.  

"Begitu juga dengan aset yang digunakan pihak lain dengan tanpa perjanjian atau perjanjiannya kedaluarsa. Ini jelas PR yang mendesak bagi Pemkab Tasikmalaya," ujarnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: