Resmi, UMK di Jabar Naik 2023, Begini Tanggapan Pengusaha

Resmi, UMK di Jabar Naik 2023, Begini Tanggapan Pengusaha

Resmi, UMK di Jabar Naik 2023, begini tanggapan pengusaha.-Ruslan/Radartasik.com-

BACA JUGA: Mantap! UMK di Jabar Naik 2023, Bekasi Tertinggi Saat Ini, Kota Banjar Terendah

Menurut dia, sungguh bahaya apabila peraturan yang lebih tinggi bisa dilawan oleh peraturan di bawahnya.

Besok-besok bisa dong keputusan gubernur dilawan keputusan bupati? Keputusan bupati dilawan keputusan camat. Terus, keputusan camat dipatahkan keputusan pak lurah.

”Bahaya sekali kan? Bagaimana hukum tata Negara ini,” terang Ning Wahyu Astutik pada akhir pekan lalu.

Ning menjelaskan prinsip UMK yang merupakan upah sebagai safety net pekerja di tingkat buruh dan upaya untuk mengurangi disparitas yang besar antara kabupaten/kota menjadi terlanggar.

BACA JUGA: UMK di Jabar Naik 2023, UMK 4 Daerah Ikut Naik Berkat Aturan Baru

Dia beralasan bahwa hasil simulasi dengan rumus (formula) yang baru justru menunjukkan bahwa daerah yang sebelumnya sudah memiliki UMK melebihi ambang batas atas.

Seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi, dengan formula baru ini mengalami kenaikan yang jauh lebih besar dari wilayah/daerah dengan UMK rendah, seperti Kabupaten Ciamis, Kabupaten Banjar, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran.

Ning menegaskan formula baru ini akan  membuat UMK-UMK yang tingginya di atas ambang batas akan mendapatkan kenaikan yang juga jauh lebih tinggi dibanding daerah lain.

Hal ini merupakan pukulan telak pada industri-industri padat karya di daerah tersebut, yang justru sudah hampir setiap tahun berjuang mendapatkan upah khusus padat karya untuk survive.

BACA JUGA: Alhamdulillah, UMK di Jabar Naik 2023 Diperkirakan 7-8 Persen, Buruh Menginginkannya 13 Persen

”Terlebih lagi, yang awalnya pemerintah ingin mempersempit disparitas antar upah di daerah, justru sekarang membangun jurang kecemburuan antardaerah dengan makin besarnya perbedaan upah di antara mereka,” kata dia.

”Apa nanti akan dibiarkan terjadi kejar-kejaran upah, yang rendah ngejar yang tinggi dengan mengganti lagi formula? Terus terang, pengusaha khawatir sekali dan merasa tidak pasti,” tegasnya.

Dia menyatakan Apindo sangat prihatin dengan keadaan ini karena membuat semakin terpuruknya dunia usaha yang baru mulai recovery akibat pandemic Covid-19, serta menghadapi resesi global.

Sehingga, para anggota Apindo menyampaikan bahwa mereka dihadapkan pada pilihan yang sangat berat, yaitu pengurangan pekerja atau tutup usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jabarprov.go.id