Mantap! UMK di Jabar Naik 2023, Bekasi Tertinggi Saat Ini, Kota Banjar Terendah

Mantap! UMK di Jabar Naik 2023, Bekasi Tertinggi Saat Ini, Kota Banjar Terendah

UMK di Jabar Naik 2023, UMK 4 daerah ikut naik berkat aturan baru.-Ruslan/Radartasik.com-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Mantap banget! Upah minimum kabupaten/kota alias UMK di Jabar naik 2023.

Kabar UMK di Jabar naik 2023 disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pada Senin 21 November 2022.

Namun, ia belum punya data persentase UMK di Jabar untuk tahun 2023. ”Blm pa,” tulisnya dalam WhatsApp yang dikirim kepada Radartasik.com.

Dia menambahkan asosiasi pekerja baru diagendakan bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa 22 November 2022.

BACA JUGA: Yes, Sudah Resmi Upah Minimum 2023 Naik, Simak Bocoran UMK di Jawa Barat dari Gedung Sate

”Besok asosiasi buruh mau ketemu pa gub (gubernur, red),” sambung Wakil Gubernur Jawa Barat asal Kabupaten Tasikmalaya ini.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, UMK Bekasi tertinggi saat ini.

Posisi tertinggi pertama masih dipegang Kota Bekasi dengan besaran upah saat ini Rp 4.816.921,17 per bulan.

Posisi tertinggi kedua Kabupaten Karawang dengan besaran UMK Rp 4.798.312,00 per bulan.

BACA JUGA: Soal Upah Minimum Kabupaten Tasik, Sekda: Kami Bahas dalam Rapat Besok

Posisi tertinggi ketiga Kabupaten Bekasi dengan besaran UMK Rp 4.791.843,90 per bulan.

Posisi tertinggi ketiga keempat Kota Depok yang mencapai Rp 4.377.231,93 per bulan.

Posisi tertinggi ketiga keempat adalah Kota Bogor yang mencapai Rp 4.330.249,57 per bulan.

Sedangkan daftar lima posisi UMK terendah ditempati Kabupaten Garut Rp 1.975.220,92. Kabupaten Kuningan Rp 1.908.102,17.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: