Forkopimda Kompak Daerah Pasti Maju, Kemendagri: Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah

Forkopimda Kompak Daerah Pasti Maju, Kemendagri: Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Menteri Dalam Negeri RI bersama Gubernur serta Bupati/Wali Kota, Camat, dan Lurah se-Provinsi Riau Tahun 2022 di Grand Central Hotel Pekanbaru, Selasa 08 November 2022.-Kemendagri.go.id-

PEKANBARU, RADARTASIK.COMSinergitas dan merawat stabilitas keamanan yang dilakukan pemerintah darah (Pemda) mulai kepala daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DPRD kompak, bakal menunjukkan daerah pasti maju. 

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Menteri Dalam Negeri RI bersama Gubernur serta Bupati/Wali Kota, Camat, dan Lurah se-Provinsi Riau Tahun 2022 di Grand Central Hotel Pekanbaru, Selasa 08 November 2022.

Untuk itu Mendagri meminta seluruh Pemda mengaktifkan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Melalui Forkopimda, menjadi wadah bagi Pemda dalam merawat stabilitas keamanan, dengan begitu hadirnya Forkopimda kompak daerah pasti maju.

BACA JUGA:Siap-siap, Dua Pameran Dagang Terbesar Digelar Bulan November Ini

“Daerah-daerah yang Forkopimda-nya kompak, antara kepala daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DPRD-nya kompak, itu pasti akan maju. Tapi kalau Forkopimda-nya tidak jalan, apalagi rapatnya tidak pernah, kumpulnya tidak pernah, pasti berantakan,” ujar Mendagri seperti diunggah laman resmi pada 11 November 2022.   

Di samping itu, Mendagri mendorong agar kekompakan Forkopimda di berbagai tingkatan baik provinsi, kabupaten, maupun kota agar terus dijaga. 

Kepala daerah diimbau melibatkan peran Forkopimda, lantaran di Indonesia terdapat sejumlah urusan yang membutuhkan peran aktif semua pihak.

Di lain sisi, Mendagri meminta agar peran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) diaktifkan. 

Jajaran Kapolsek, Danranmil, serta pihak-pihak terkait di kecamatan diminta untuk bekerja sama.

BACA JUGA:Penerapan Tilang Elektronik Masih Terkendala, Polda Metro Jaya: Setiap Sistem Pasti Ada Kelemahan 

Hal yang sama juga berlaku bagi jajaran di tingkat desa meliputi kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait lainnya.

“Ini menjadi kunci untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah sampai administrasi terkecil itu desa,” tambah Mendagri.

Forkopimda telah memiliki dasar yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemendagri.go.id