Cheka Virgowansyah Menjabat Pj Wali Kota Tasikmalaya, Surat Dirjen Otda ke Gubernur Jabar Beredar
Dr Cheka Virgowansyah menjabat Pj Wali Kota Tasikmalaya menggantikan posisi Muhammad Yusuf. Saat ini Dr Cheka Virgowansyah menjabat Direktur Fasilitasi Kelembagaan Kepegawaian dan Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah di Kemendagri. Foto: bpsdm.kemendagr--
Pada Senin 14 November 2022 mendatang, masa jabatan Yusuf akan habis.
Nama-nama siapa Pj Wali Kota Tasikmalaya yang akan menggantikan Yusuf sempat muncul dikatakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Selasa 08 November 2022.
Tiga nama disebut Ridwan Kamil yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketiga nama itu adalah Dedi Taufik, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar. Kemudian, Iip Hidajat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Dan nama ketiga adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.
Namun Rabu sore 09 November 2022, berhembus kabar ketiga nama yang disodorkan dari Pemprov Jawa Barat ke Kemendagri batal terpilih jadi Pj Wali Kota Tasikmalaya.
Bahkan tersiar kabar, Pj Wali Kota Tasikmalaya akan dijabat salah satu direktur di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).
Sumber terpercaya radartasik.com di lingkungan Pemkot Tasikmalaya pun mengakui bahwa yang menjabat Pj nanti dan sedang ramai dibahas adalah hasil keputusan Kemendagri.
Di grup whatsapp pun mulai beredar satu nama yang akan menjabat Pj. Yaitu Cheka Virgowansyah, yang kini menjabat Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Dirjen Otda.
Pastinya, keputusan final adalah siapa yang akan dilantik pada Senin 14 November 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung menggantikan Muhammad Yusuf.
Muhammad Yusuf pun mengaku tak mengetahui siapa yang akan menggantikannya. Namun, dia berpesan saat ditemui usai memimpin apel pagi terakhir tadi pagi.
"Masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan. Terutama yang terkait dengan RPJMD 2017-2022 saya bersama Pak Budi (Budiman) kemudian dilanjutkan oleh saya," paparnya.
"Dan di RPJMD itu sama dengan janji politik dari kepala daerah. Saya berharap RPJMD ini walaupun belum selesai nanti dilanjutkan oleh Pj Wali Kota untuk dituntaskan," sambungnya.
Setelah itu tak ada RPJMD, nanti hanya ada RPD 2023-2026 ketika Pj Wali Kota menjabat. Maka akan lebih mudah lagi karena tak ada janji politik atau kepala daerah.
"Karena pejabat pelaksana tugas itu selesai hingga Pilkada beres. Jadi RPJMD tak akan ada. Di 2023-2026 adalah RPD. Tapi di situ juga mungkin ada sebagian apakah nanti direvisi RPD itu atau tidak oleh Pj terpilih," jelasnya.
Sementara itu, 2 unsur pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya yang dihubungi ponselnya hingga berita ini masuk dapur redaksi radartasik.com belum memberikan jawaban apapun ketika dikonfirmasi kepastian siapa Pj Wali Kota Tasikmalaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: